Selasa, 01 Desember 2009

Dinamika persiapan Ujian Nasional

Seiring dengan gugatan UN yang masuk ranah hukum timbul reaksi baru di masyarakat bahkan ada yang terang terangan menolak UN atau ingin menghentikan UN.Disi lain sekolah-sekolah sisbuk mempersiapkan diri agar UN berhasil.
Sebagai masyarakat yang terkait dengan dunia pendidikan maka kita harus proporsional menyikapi perkembangan kasus uN ini.Mengutip pernyataan Kepala Biro Humas MA yang dimuat dalam kompas 2 Desember 2009" Mahkamah Agung tidak pernah melarang pelaksanaan ujian nasional di dalam putusan kasasinya. Mahkamah Agung hanya meminta pemerintah meninjau sistem pendidikan nasional.Dalam kaitannya dengan ujian nasional (UN), Mahkamah Agung (MA) juga memerintahkan pemerintah untuk mengambil langkah konkret mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik akibat UN tersebut"
Jadi dari kutipan tersebut cukup jelas untuk disikapi bahwa UN memang tetap ada dan akan ada hanya mungkin akan ada perbaikan-perbaikan.Untuk itu sikap yang paling tepat dan bijak sana adalah ayo kita tingkatkan mutu belajar dan pembelajarannya agar ujian nanti berhasil sukses

Jumat, 20 November 2009

SEPUTAR UJIAN NASIONAL 2010

Ujian nasional adalah kegiatan puncak bagi peserta didik terutama di SMA merupakan jembatan terakhir sebelum melangkang ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.Terlepas dengan adanya pro dan kontra tentang UN itu sendiri yang pasti KELULUSAN itu ada karena adanya UJIAN NASIONAL.

Ujian nasional tahun pelajaran 2009-2010 ini sebagaimana yang terungkap pada Permen no.75 tahun 2009 terdapat beberapa hal yang perlu disimak seperti :

  1. adanya ujian ulang bulan Mei (pasal 6 ayat 1)
  2. peserta ujian silang, pengawas justru dari sekolah/tidak silang (pasal 14 ayat 2)


Untuk kedua hal tersebut agar tersosialisasi lebih awal agar kelak tidak terjadi permasalahan dilapangan baik di kalangan siswa, sekolah, orang tua ataupun masyarakat secara luas.

Untuk batas atau standar minimal lulus tahun ini kriterianya :

a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran
dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;

Selasa, 21 Juli 2009

Potensi Siswa kelas X

Dari hasil PPDB online 2009 terdapat data siswa kelas X tahun pelajaran 2009-2010 sebagai berikut:
70% berasal dari wilayah Pademangan
8% berasal dari Sunter
6% berasal dari Tanjung Priok
16% berasal dari wilayah lainnya

Dari data tersebut diketahui bahwa sebagian besar siswa kelas X berada di sekitar sekolah ,artinya mereka memiliki jarak tempuh kesekolah dalam waktu yang relatif pendek.Dengan demikian kebijakan masuk sekolah jam 06.30 tidak meimbulkan persoalan.Selanjutnya mereka memiliki waktu yang cukup untuk segala persiapan menuju sekolah.Jadi secara potensial para siswa dalam kondisi siap.

Disisi lain dari aspek ekonomi masayarakat disekitar sekolah berada pada taraf menengah kebawah, artinya daya dukung terhadap proses pendidikan secara potensial perlu mendapatkan perhatian pihak pengelola pendidikan karena aspek ekonomi memiliki korelasi dengan proses pendidikan itu sendiri.

Dari aspek lainnya menunjukkan bahwa nama besar SMAN 40 nampaknya kurang terdengar pada masyarakat yang berada diluar Pademangan, hal ini akan terkait dengan pilihan-pilihan sekolah dimana ada pilihan lain dimasyarakat diluar Pademangan.Untuk itu perlu adanya program pengenalan sekolah secara intensif kepda masyarakat agar animo bertambah dan pada gilirannya seleksi makin keta dan hasilnya akan lebih berkualitas,khususnya intake siswa kelas X.

Senin, 29 Juni 2009

DATA PESERTA DIDIK


Terima kasih telah menjadikan SMAN 40 sebagai alternatif untuk mengukir masa masa depan anak-anak kita.Kejujuran dan transparansi merupakan modal yang kita miliki untuk membangun dan membesarkan SMA Negeri 40.

Sebagai bahan pertimbangan masyarakat untuk menetapkan pilihannya di SMA Negeri 40 Jakarta dapat melihat data yang kami sajikan diatas.Dengan demikian diharapkan pilihan anda merupakan pilihan yg ceras dan bijaksana.

Sabtu, 27 Juni 2009

STATISTIK PESERTA DIDIK SMA 40


Keadaan Peserta didik akhir Tahun Pelajaran 2008-2009
yang digambarkan pada data disamping ini menunjukkan bahwa sekolah masih harus tetap berbenah meningkatkan diri dalam segala aspek untuk mencapai target yang telah ditetapkan seperti:
Kelulusan 100%
Kenaikan kelas 100%
Masih ada 6 siswa yang belum lulus ujian nasional dan 22 siswa yang tidak naik kelas, merupakan salah satu indikator perlunya usaha yang lebih baik lagi di tahun mendatang.

Jumat, 26 Juni 2009

Menyongsong Tahun pelajaran 2009-2010

Sekolah telah berbenah diri dengan serangkaian kegiatan menjelang tahun pelajaran 2009-2010 yaitu Rapat kerja,Penerimaan Peserta Dididik Baru(PPDB) dan kegiatan lainnya .
Tanpa terasa kita telah memasuki tahun kedua menyongsong pelaksanaan Sistem Kredit Semester di SMA. Apa yang sudah kita lakukan untuk hal itu? Ada yang bersikap skeptis,ada pula yang pesimis,namun tidak sedikit yang bersikap optimis.Sikap yang terakhir iunilah yang diharapkan karena suka atau tidak kita harus berubah.Perubahan itu bersifat abadi di dunia ini walau terkadang kita tidak menghendakinya.

Bagi yang optimis perubahan sudah dilakukan dan dirasakan positif misalnya pembelajaran melalui sistem moving class dengan segala konsekuensinya yang menuntut kreatif,inovatif dan menyenangkan diantaranya pembelajaran berbasis ICT.Dua hal itu merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan akselerasi pembelajaran dengan keterbatasan waktu yang ada.Sedangkan yang bersikap skeptis dan pesimis tentunya sistem moving class dan pembelajaran ICT akan menjadi beban berat.Didepan kita terdapat pilihan-pilihan yang harus kita pilih, acuannya bukan subyektifitas atau selera melainkan tuntutan zaman,dan peningkatan mutu tentunya. Untuk itu kata kuncinya hanya satu yakni tetap harus belajar.Belajar dan belajar sehingga akan terjadi perubahan dari learning person ke learning organization.

Berikut ini data survey yang dilakukan Litbang beberapa waktu lalu tentang sistem moving class
1.Siswa yang menginginkan moving class tetap berjalan 88,89%
2.Siswa yang menginginkan sistem kelas permanen 11,11%

Kita hidup dilingkungan pendidikan tentunya bersikap rasional lebih bijak daripada mengedepankan emosional.Selanjutnya kita menuju profesional dan bermakna bagi kehidupan bangsa .Dengan demikian Strategi belajar moving kelas pada tahun pelajaran 2009-2010 merupakan inovasi dan pilihan yang tepat untuk senatiasa meningkatkan mutu pembelajaran agar lebih menyenagkan dan bermakna

Minggu, 17 Mei 2009

Kesiapan SKM Tahap 2

Untuk menuju pelaksanaan sekolah dengan sistem kredit semester maka banyak perangkat pendukung yang harus dipersiapan.
langkap pemerintanh menyongsong itu dengan meluncurkan program rintisan Sekolah Kategori Mandiri(SKM) .Di SMA Negeriu40 pada tahun pelajaran 2008-2009 merupakan tahun pertama dan sekarang telah mempersiapkan diri dengan program lanjutan tahap kedua untuk Tahun pelajaran 2009-20010.
YaNG sudah dilakukan menyongsong itu semua adalah pelaksanaan moving kelas didalam sistem pembelajaran ,dimana sistem ini adalah salah satu ciri khas Sekolah kategori Mandiri(SKM).
Litbang senantiasa mengkaji terus dan mengawal bagaimana pelaksanaan sistem baru ini dengan harapan pada giliranya nanti semua komponen siap.

Rabu, 06 Mei 2009

PENGEMBANGAN DIRI

PENGEMBANGAN DIRI

A.Landasan Pengembangan Diri

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas:
Pasal 1 butir 6 tentang pendidik, pasal 3 tentang tujuan pendidikan, pasal 4 ayat (4) tentang penyelenggaraan pembelajaran, pasal 12 ayat (1b) tentang pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan

PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan: Pasal 5 – 18 tentang Standar Isi satuan pendidikan dasar dan menengah.

Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang memuat pengembangan diri dalam struktur kurikulum, dibimbing oleh konselor, dan guru / tenaga kependidikan yang disebut pembina.

Dasar standarisasi profesi konseling oleh Ditjen Dikti Tahun 2004 tentang arah profesi konseling di sekolah dan luar sekolah

B.Konsepsi Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.

Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri dapat pula dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.


C.Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah

D.Tujuan Khusus

Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
Bakat
Minat
Kreativitas
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
Kemampuan kehidupan keagamaan
Kemampuan sosial
Kemampuan belajar
Wawasan dan perencanaan karir
Kemampuan pemecahan masalah
Kemandirian


BAB. II
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

Bentuk kegiatan pengembangan diri di SMA Negeri 40 diwujudkan dalam kegiatan yang positif,menggairahkan, dan mencerdaskan, serta bermakna bagi peserta didik.secara garis besar diwujudkan kedalam kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.

I. KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

A.Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah

B.Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

D.Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.

Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.

Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.

Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.

Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

E.Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler


Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.

F.Mekanisme keikutsertaan

Mengingat beberadaan pengembangan diri itu terdapat didalam strukur kurikulum artinya bahwa pengembangan diri itu wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dalam satuan pendidikan tersebut.Untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri mekanisme diatur sebagai berikut:
Sosialisasi kegiatan kepada seluruh peserta didik pada awal tahun pelajaran
Pendataan seluruh peserta didik
Identifikasi minat,bakat sesuai kondisi yang ada
Pengelompokan terhadap peserta didik sesuai dengan hasil identifikasi.
Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program

G.Waktu pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri pada waktu waktu luang diluar jam pelajaran khususnya pada setiap hari Sabtu serta hari-hari libur sekolah.Khusus untuk pelaksanaan hari Sabtu disusun jadwal kegiatan sesuai program.
Hari
Jenis Ekstrakurikuler
Petugas
Waktu
wajib
pilihan
Senin-Jumat

V
Pembina Ekskul/Pelatih
16.00-17.30 WIB
Sabtu
V
V
Pembina Ekskul/Pelatih
08.00-16.00 WIB


Rincian kegiatan dapat dilihat pada uraian selanjutnya.

H.Penilaian
Sebagai kegiatan yang diikuti peserta didik maka penGembangan diri dilakukan penilaian sebagaimana mestinya sesuai kaidah-kaidah penilaian yang berlaku.Dari kaidah tersebut dijabarkan kedalam berbagai kriteria seperti berikut;

I. Kriteria Umum :
1. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib yaitu senam dan kegiatan rohani
2. Menentukan pilihan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan bakat, minat, dan pilihan karier di masa yang akan dating.

II. Kriteria Khusus :
1. Mengikuti kegiatan ekstrakuliruler wajib minimum 75% dari wajib hadir,
2. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pilihan minimum 75% dari wajib hadir,
3. Berpakaian sopan sesuai dengan jenis kegiatan,
4. Mampu bekerjasama dengan teman sekelompok,
5. Berperilaku baik selama mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Mengingat pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

Hasil penilain kegiatan pengembangan diri dilaporkan secara periodik kepada orang tua murid dan pihak pihak lain sebagai pemangku kepentingan(stakeholder)

Minggu, 15 Februari 2009

TimLitbang SMA Negeri 40

Litbang SMA Negeri 40 hadir dengan berbagai kajian untuk peningkatan mutu
Kajian tersebut meliputi :
-menyongsong SKM 2008
-inovasi pembelajaran moving class
-strategi mensukseskan UN 2009